Selasa, 06 Januari 2015

PEMUDA MEMBANGUN DESA

          Kemajuan sebuah desa sulit dilepaskan dari keberadaan para pemudanya. Pemuda adalah sumber energi atau kekuatan bagi terbangunnya sebuah peradaban desa. Perannya sangat dibutuhkan guna melejitkan dinamika kehidupan desa. Kata-kata tersebut tidaklah bersandar pada ungkapan tiada makna. Setidaknya, pujian-pujian Bung Karno terhadap pemuda yang bernada optimistis telah mengindikasikan bahwa pemuda memiliki kelebihan tersendiri. Namun kini, tampaknya nada optimisme tersebut mulai sumbang. Para pemuda yang diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa, adakalanya justru melakukan tindakan-tindakan kurang membangun dan jauh dari nilai luhur nenek moyangnya. Terkubang dalam godaan seks bebas, narkoba, tawuran bermahkotakan anarkisme, dan boros seakan tak cacat manakala dilekatkan pada kehidupan para pemuda. Dengan kata lain, para pemuda tak jarang dipandang sebagai pengusik tatanan hidup dalam bermasyarakat.
          Kebebasan yang seakan menjanjikan kenikmatan tak terkirakan telah membuyarkan nurani sebagian besar para pemuda. Tidak hanya mereka yang bermukim di kota. Pemuda desa pun tak jauh beda. Para pemuda desa hidupnya mulai terarah pada hidup liar dengan melakoni dunia kriminalitas seperti perampokan, pencurian, dan atau penjambretan. Paling ringan biasanya nongkrong di pinggir jalan. Bukan berdiskusi atau memperbincangkan persoalan desa untuk kemudian mencarikan jalan keluarnya, melainkan lebih pada membuang-buang waktu saja. Pada konteks itu, pentingnya suatu organisasi kepemudaan menemukan titik pijaknya. Para pemuda desa harus disatukan dalam sebuah wadah yang bisa mengembangkan potensi dirinya. Selain itu, wadah tersebut nantinya dapat dijadikan wahana keilmuan serta pengabdian pada masyarakat. Dengan adanya organisasi kepemudaan di desa, maka segala hal yang mengarah pada hidup destruktif bisa diminimalisasi sedemikian rupa. Ketika idealitas itu mewujud nyata, kedamaian hidup di masyarakat desa bukanlah suatu hal yang mustahil.
          Organisasi pemuda desa sebagai wahana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan terarah mendesak digalakkan. Perangkat desa yang selama ini berkesan hanya penyalur beras untuk orang miskin (raskin) akan kuasa melakukan terobosan-terobosan baru dalam memajukan desanya melalui organisasi pemuda desa. Lebih dari itu, keterlibatan pemuda desa yang tergerakkan dalam organisasi akan menjadi kekuatan tak terpatahkan dan mampu menjadi perangsang bagi program kerja yang telah dirumuskan oleh para perangkat desa. Pada aras itu, pemuda terdidik haruslah berada di garda depan. Dia harus benar-benar menjadi satria pelopor perubahan desa. Ia jugalah yang mesti menjadi teladan bagi para pemuda yang dari segi pendidikannya terbilang rendah. Ketika para pemuda berpendidikan tinggi dengan yang berpendidikan rendah berkumpul dan bersatu dalam sebuah organisasi pemuda desa, akan terjadilah gesekan pembaruan yang tentu sangat bermanfaat bagi masa depan desa.
          Kendati begitu, terwadahinya para pemuda desa dalam suatu organisasi tidak cukup dianggap final. Masih banyak hal yang menuntut adanya penanganan secara optimal. Optimalisasi tersebut berkenaan dengan ketimpangan hidup yang masih saja memudarkan warna dinamika kehidupan desa. Sebut saja misalnya berupa kebijakan-kebijakan perangkat desa yang belum mencerminkan nilai-nilai kebajikan. Kita tentu pernah menyaksikan atau setidaknya mendengar keluh kesah masyarakat atas kebijakan perangkat desa yang bertendensi pada ketamakan seperti, proses penyaluran raskin yang jauh dari harapan. Dari itulah, tatkala organisasi pemuda desa terbentuk maka daya nalar kritis atas kinerja perangkat desa amat penting dilabuhkan dalam lautan hidup bermasyarakat.
         Upaya-upaya semacam itu membutuhkan kesabaran dan perjuangan keras serta pantang menyerah. Sebagai pengemban amanah masyarakat, perangkat desa tak boleh abai dalam memerhatikan para pemudanya. Organisai pemuda desa yang terbentuk janganlah dijadikan tunggangan untuk mencapai ambisi kekuasaan yang terbingkai dari sikap tamak dan rakus pada harta. Bila organisasi terbut dijadikan alat melegitimasi kekuasaan yang dehumanis, maka justru keangkaramurkaanlah yang bakal mengemuka dan bahkan membumi sepanjang persada ini.
           Masalah tidak akan menyerah begitu saja, pemuda harus benar - benar meiliki idelaisme yang kuat dalam rangka membangun desanya, pembentukan organisasi bukanlah perkara mudah dibutuhkan semangat persatuan pemuda sehingga terwujud suatu gerakan saling bahu membahu mendirikan sebuah organisasi, disisi lain dengan munculnya organisasi pemuda akan ada masalah baru seperti terkait pengakuan akan eksistensi organisasi itu oleh masyarakat, terarahnya program yang masif untuk pembangunan desa bukan sekedar kegiatan hura - hura semata, pendanaan organisasi sehingga sanggup mencukupi kebutuhan organisasi dalam menajlankan gerakan perubahan untuk desa.
         Untuk itu perlu diambil langkah - langkah dalam rangka memperkokoh perjuangan pemuda dalam membangun desanya , langkah - langkah yang bisa diambil sebagai berikut :

  1. Bersinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang - undangan yang mengikat baik tertulis maupun tidak tertulis, keberadaan kaum sesepuh kadangkala akan menjadi penghambat gerakan pemuda jika tidak ada pendekatan humanistis sehingga para sesepuh memahami akan tujuan gerakan kaum muda itu. Keterlibatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan bersama.
  2. Membentuk organisasi kepemudaan dalam sebuah desa. Membentuk sebuah organisasi tidak hanya berkumpul bersama , melakukan kegiatan bersama tapi lebih dari itu, membentuk organisasi harus memikirkan sistem manajerial dan administrasi yang baik sehingga seyiap program - program bisa terarah dan terevaluasi, disamping itu pengakuan organisasi juga diperlukan, organisasi yang baik harus jelas , terdaftar dan di kenal oleh masyrakat. pendaftaran organisasi bisa lewat notaris , pemerintah daerah hingga kementrian hukum dan HAM, atau minimal organisasi disyahkan oleh kepala desa setempat diketahui oleh camat sehingga setiap kegiatan akan dicap legal oleh masyarakat.
  3. Memperkuat unsur pendanaan organisasi. Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakkan roda organisasi disamping semangat bersatu dan membangun desa, pendanaan bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan dari pihak - pihak yang independen tanpa unsur yang justru akan merugikan organisasi, sumbangan bisa dari perseorangan maupun institusi, organisasi juga bisa bermitra dengan lembaga - lembaga donatur sosial baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk langkah awal pendanaan bisa diperoleh dari iuran anggota dan sumbangan para pemuda atau masyrakat desa lain yang telah berhasil secara ekonomi. Banyak desa yang masyarakat dan pemudanya merantau kelain daerah dengan pendekatan yang baik dipastikan mereka mau membantu jalannya organisasi tersebut bisa dikata sama - sama pemuda dalam desa yang sama yang tinggal didesa menggerakkan organisasi untuk kemajuan desanya dan yang berada di lain daerah membantu secara finansial sehingga semua pemuda bisa membangun desanya.
           Pemuda adalah harapan, mari bersama - sama membangun Desa kita untuk kemajuan bangsa ini.
Indonesia bangkit, Pemuda membangun negeri
Mari bersama - sama mewujudkan Masyarakat Indonesia Madani.
( Dari berbagai sumber )

MN Nawawi  *

* Penulis adalah Founder dan Inisiator Indonesia Muda Berpijar
* Kunjungi Blog Penulis  catatanawi.blogspot.com
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar